Jumat, 20 Juli 2018


LAPORAN RANCANG BANGUN
SISTEM INFORMASI UJIAN ONLINE



Dosen Pengampu :

Disusun Oleh :
Moh. Ersa Rusbianto              (4116065)
Satriyo Utomo                        (4116077)
Moch. Sahrul Mughni            (4116074)
Muh. Yusnizar Devanda         (4116069)
Annah Dliyin                          (4116029)

PRODI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
JOMBANG
2018
Untuk Laporan Pdf  Klik Disini Laporan
Untuk Laporan Doc.  Klik Disini Laporan
Untuk Melihat Demo Klik Disini Demo

Jumat, 04 Mei 2018

LAPORAN

ANALISA DAN DESAIN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN LAUNDRY MENGGUNAKAN METODE PROTOTYPE
Laporan ini disusun untuk memenuhi UTS Pengembangan dan Implementasi SI



Disusun Oleh :

MOCHAMMAD SAHRUL MUGHNI
NIM : 4116074

Dosen Pembimbing :



SEMESTER 4 – KELAS B
FAKULTAS SAINT DAN TEKNOLOGI
PRODI SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ‘ULUM

Tahun 2018


Untuk Laporan lebih lengkapnya Klik Disini Laporan
Untuk Melihat Demo Klik Disini Demo

Minggu, 01 April 2018


Review Film KvsK Part-3
Nama                          : Mochammad Sahrul Mughni
NIM                            : 4116074
Semester / Kelas         : 4 / B
Mata Kuliah                : Pendidikan Anti Korupsi

SELAMAT SIANG RISSA

Sutradara: Emil Heradi

            Film ini diawali dengan penggambaran keluarga Pak Arwoko, yang hidup dengan berbagai keterbatasan. Pak Arwoko yang hanya seorang pegawai biasa, harus berjuang untuk menghidupi satu orang istri dan dua orang anaknya yang masih kecil-kecil. Untuk membantu menambah penghasilan suamninya, Bu Arwoko juga bekerja sebagai seorang penjahit baju. Suatu ketika anak terakhir mereka yang jatuh sakit, mereka tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati anaknya,bersamaan dengan krisis ekonomi dan keluarga pak Arwoko juga tengah dilanda kesusahan. Di saat itu lah datang seorang yang kaya raya, juragan beras yang sedang membutuhkan gudang beras untuk menimbun beras selundupan digudang yang menjadi tanggung jawab pak wakono dengan bayaran yang sangat besar dan cukup untuk biaya berobat sang anak dan kebutuhan yang lainnya. Tapi dengan keteguhan dan tanggung jawabnya sebagai pegawai gudang itu, akhirnya sang ayah menolak untuk menerima uang panas itu sekalipun sedang dalam keadaan susah.
Beberapa tahun kemudian, gadis kecil yang bernama Risa anak Pak Arwoko tumbuh besar dan bekerja di suatu perusahaan dibidang perijian yang menjabat sebagai kepala. Disuatu hari dia diminta untuk mempercepat dan memperlancar surat izin untuk proyek dan dia disodori uang yang banyak. Karena dia tau bahwa itu hal yang tidak baik dan Risa pun tau perlakuan yang diajarkan oleh ayahnya agar tak menerima uang sogokan. Dan mempunyai prinsip “kebaikan itu lahir akibat kebaikan sebelumnya”. Keputusan tersebut akhirnya disyukuri oleh keluarga pak Wiro karena perilaku jujur dan berintegritas menurun hingga anak-anaknya, Risa.
Ø  Korupsi yang ditampilkan :
1.      Menyogok seorang ayah tersebut untuk membantu menyimpan beras digudangnya dan mendapat bayaran yang sangat besar.
2.      Menyogok risa(kepala bagian perijinan disuatu perusahaan) agar dapat memperlancar bisnis orang tersebut.
Ø  Pesan Moral yang dapat diambil dari film tersebut :
1.      Godaan sebagai pemegang amanat (pejabat) banyak sekali, sehingga dibutuhkan jiwa-jiwa yang memiliki integritas tinggi 
2.      Tindakan pemberantasan korupsi harus disertai dengan sistem yang baik sehingga godaan-godaan pada individu menjadi lebih berkurang. 
3.      Keluarga menjadi basis utama dalam pembentukan perilaku anti korupsi dengan memupuk kejujuran, integritas dan tanggung jawab.
Ø  Akibat yang timbul dari film tersebut:
1.      Seorang ayah tersebut berhasil mendidik anaknya dan member contoh agar tidak melakukan korupsi.
2.      Makanan yang halal yang diperoleh dari uang yang halal tentu menjadi berkah bagi yang menikmatinya.
Review Film KvsK Part-4
Nama                           : Mochammad Sahrul Mughni
NIM                            : 4116074
Semester / Kelas          : 4 / B
Mata Kuliah                : Pendidikan Anti Korupsi

PSSSTTT…  JANGAN BILANG SIAPA - SIAPA

Sutradara: Chairun Nissa

                 Film ini menceritakan perilaku anak remaja sekarang yang sering melakukan tindakan berbohong dan mencoba untuk melakukan korupsi di usia dini. Dimulai dari saat perekeman berlangsung, saat mereka berada di kantin, mereka bertemu dengan Echi. Saat mereka berbincang di kantin, Gita menyadari banyak cerita di sekelilingnya yang dia tidak tahu. Temannya Gita yang bertugas menjual buku dari gurunya mengungkapkan alasan dia mendapat nilai yang lebih rendah dari temannya hanya karena dia tidak membeli buku yang dijual gurunya. Nilai bukannya ditentukan prestasinya tetapi ditentukan menguntungkan atau tidaknya guru tersebut. Di lain pihak, temannya yang lain terbiasa berbohong kepada orang tuanya saat meminta uang untuk membeli buku pelajaran. Ayahnya anak ini berbohong kepada atasannya. Atasannya akan berbohong kepada atasannya. Karena ini, terbentuk lingkaran kebohongan. Temannya Gita menganggap sogok menjadi biasa.
                         Dalam kehidupan sehari-harilah yang mengajarkan anak usia dini semacam ini melakukan tindakan korupsi, dari ayah yang sering berkorupsi di kantor, ibunya yang sering berbohong dan meminta uang belanja lebih, anak yang berbohong meminta uang untuk keperluan sekolah lebih, seorang guru yang memakai uang untuk member nilai, mungkin di zaman seakarang kejujuran sangatlah susah. Tetapi beda dengan pemain yang bernama gita difilm ini, gita berbeda pendapat dengan teman-temannya yang selalu bangga dengan hal itu, gita memiliki caranya sendiri untuk memperjuangkan keinginannya seperti membeli kamera hasil menabungnya, dan dia rela mendapatkan nilai kecil karena dia tidak membeli buku di gurunya karena dia membeli buku itu diluar namun bagi dia semua kembali pada diri kita semua.
              Padahal ini merupakan perbuatan yang memalukan dan merusak suatu negara. Selama korupsi belum teratasi negara ini tidak makmur. Kesejahteraan masyarakat kita tidak akan merata. Nantinya banyak orang yang kaya karena uang haram dan banyak orang yang miskin kelaparan yang menjadi korban korupsi yang pada akhirnya akan memicu adanya tindak kekerasan, kejahatan, pencurian dan kejahatan lain yang semuanya berawal dari menganggap ketidak jujuran hal yang biasa.
Ø  Korupsi yang ditampilkan :
1.      Sebuah keluarga, anak SMA dan seorang guru yang sudah terbiasa dengan kehidupan yang mana mereka selalu berbohong dalam masalah pembayaran uang sekolah serta pembengkakan harga buku paket sekolah.
2.      Ola melakukan korupsi dengan meminta uanglebih untuk membeli perlengkapan sekolah
3.      Ibu Ola meminta uang yang lebih buat belanja kepada ayah ola
4.      Ayah Ola melakukan korupsi dengan atasannya
5.      Dan atasannya pun ke atasannya lagi.
6.      Gurunya melakukan korupsi dengan member nilai dengan memakai uang untuk member nilai
Ø  Pesan Moral yang dapat diambil dari film tersebut :
1.      Sesuatu itu harus dimulai dari kecil dan ditanamkan sejak dini seperti kejujuran, kemandirian, dan kesederhanaan yang akan membuat seseorang terbiasa dan terhindar dari perbuatan korupsi nantinya.
2.      Ketika kita dari output yang sudah kebiasaannya korupsi, maka kita sendiri pun akan mengikutu jejak-jejak atasan kita atau orang yang kita contoh. Dan itu akan menjadi sebuah lingkaran korupsi di keluarga.
3.      Karena lingkungan sekitar yang akan berbicara dengan cara  kita menyikapi hidup
Ø  Akibat yang timbul dari film tersebut:
1.      Dalam lingkungan Gita sudah jarang ditemukan orang-orang jujur dan yang tidak melakukan korupsi.
2.      Kalau sejak usia dini sudah terbiasa berbohong dan mencoba untuk melakukan tindakkan kecurangan maka dampak kedepannya pasti menjurus pada hal yang negatif, salah satunya korupsi.




Kamis, 08 Maret 2018

Makalah Tentang Ibadah Haji



MAKALAH

Studi Keislaman 3
“ IBADAH HAJI ”

\









Dosen Pengampu :
HARIS HIDAYATULLOH, M.HI

Disusun oleh :
       1.             MOH. QONI’ AL GHOZALI                       (4116073)
       2.             MOHAMMAD SAHRUL MUGHNI           (4116074)



SEMESTER 3 – KELAS B
FAKULTAS TEKNIK JURUSAN SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ‘ULUM

Tahun 2017


Daftar Isi






Kata Pengantar


Segala puji dan syukur saya panjatkan ALLAH SWT, karena atas berkat dan limpahan rahmat_NYA, kami bisa menyelesaikan sebuah karya tulis makalah ini dengan tepat waktu.

Berikut ini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan judul " Ibadah Haji", yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari sejarah agama islam.

Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.

Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.


Jombang 15 Desember 2017
"Kelompok 11"





BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali sepanjang hidupnya bagi yang mampu melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada ALLAH SWT. Memperteguh iman dan takwa kepada ALLAH SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu'an, Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu akidah. Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan. Ibadah haji Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka'bahlah yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan.

1.2  Rumusan Masalah

Ø  Apa Pengertian Haji ?
Ø  Bagaimana Hukum Haji ?
Ø  Bagaimana Syarat  dan Rukun Haji ?
Ø  Apa saja macam-macam Haji ?
Ø  Bagaimana Hikmah Haji ?

1.3  Tujuan

  Dengan penulisan makalah ini kita sebagai penulis mempunyai tujuan agar semua orang ataupun yang membaca lebih faham lagi mengenai rukun islam yang ke 5 ini yaitu Ibadah Haji.

BAB II

PEMBAHASAN

2..1  Pengertian Haji

Menurut bahasa kata Haji berarti menuju, sedang menurut pengertian syar’i berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah  fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama).
Mengenai hukum ibadah haji, asal hukumnya adalah wajib ‘ainbagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. Jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
1.       Dalil Al Qur’an
Allah berfirman :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97).
2.       Dalil As Sunnah
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ،  وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya,  mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16). 
Hadits ini menunjukkan bahwa haji adalah bagian dari rukun Islam. Ini berarti menunjukkan wajibnya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Rasulullah SAW. berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.” Lantas ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?” Beliau lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Seandainya aku mengatakan ‘iya’, maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.” (HR. Muslim).
3.       Dalil Ijma’ (Konsensus Ulama)
Para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang mengingkari kewajibannya dinyatakan  kafir.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari'atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.

2.2  Hukum Haji

Hukum haji adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang sudah mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Bagi mereka yang mengerjakan haji lebih dari satu, maka hukumnya sunah. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama).

2.3  Syarat dan Rukun Haji

A.    Syarat Haji
Syarat wajibnya haji itu ada tujuh perkara, yaitu :
1.       Islam
2.       Baligh (sudah dewasa)
3.       Berakal sehat
4.       Merdeka
“Maka tidak wajib haji bagi orang yang mempunyai sifat bertentangan dengan sifat-sifat tersebut itu”.
5.       Ada bekalnya beserta tempatnya bila memang butuh tempat, sebab kadang-kadang ada juga yang tidak butuh tempat bekal, sebagaimana orang yang dekat dengan negeri Makkah, dan disyaratkan pula adanya air di tempat yang biasanya dapat membawa air dengan harga yang umum.
6.       Ada kendaraannya, yakni kendaraan yang pantas untuk dibeli atau disewa. Hal ini jika antara orang itu dengan negeri Makkah jaraknya dua kali angkatan atau bahkan lebih dari itu, baik dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau tidak.
Jika antara dia dan negeri Makkah tidak ada dua kali angkatan (perjalanan) sedang orang itu kuat menempuh dengan berjalan kaki, maka wajib baginya menunaikan haji tanpa kendaraan. Dan disyaratkan juga bahwa bekal itu tadi lebih setelah untuk membayar hutangnya dan dari ongkos pembiayaan orang yang menjadi tanggungannya selama waktu perginya dan pulangnya.
Juga harus sudah lebih untuk mencukupi kebutuhan rumah (dengan biaya yang wajar) juga lebih dari pembiayaan yang pantas untuk budak yang ada di dalam rumah itu tadi. 
7.       Keadaan jalannya sunyi, maksudnya ialah keadaan perjalanan menurut perkiraan sangat aman (tidak ada gangguan) sekiranya masih terdapat benda-benda yang pantas di tiap-tiap  tempat. Jika sekiranya seseorang merasa tidak aman akan dirinya, hartanya atau kehormatannya maka tidaklah wajib berhaji.
Adapun perkataan mushannif “dan mampu menunaikan” itu tetap ada di dalam sebagian keterangan. Sedang yang dikehendaki dengan “mampu” ialah suatu keadaan yang tetap wujud sesudah adanya bekal, dan kendaraan yang pada suatu saat memungkinkan berjalan sesuai yang dijanjikan.
Jika seseorang itu mampu hanya saja dia butuh memutuskan perjalanan dua kali angkatan dalam sebagian hari-hari (yang ditempuh), maka baginya tidak wajib haji karena dalam keadaan sengsara.
B.     Rukun Haji
Rukun-rukun haji, yaitu:
1.       Ihram yang disertai dengan niat, yakni niat masuk menuanaikan haji.
2.       Wukuf di tanah Arafah, yang dimaksudkan ialah datangnya orang yang ihram haji dalam   Dzulhijjah dengan syarat, bahwa orang yang wukuf itu ahli ibadah, tidak gila dan tidak pula ayan.
Waktu wukuf (di tanah Arafah)  itu berlangsung terus sampai datangnya fajar hari raya Qurban yang tanggal 10 Dzulhijjah.
3.       Thawaf di Baitullah (Ka’bah) sebanyal 7 kali putaran. Thawaf tersebut dimulai dari arah Hajar Aswad, seluruh badannya ditepatkan (ketika memulai) pada Hajar Aswad itu.
Seandainya seseorang memulai thawaf selain di Hajar Aswad, maka thawafnya ini tidak ada artinya.
Syarat Thawaf : 
a.            Menutup aurat,
b.           Suci dari hadas dan najis,
c.            Ka’bah hendaknya di sebelah kiri orang yang thawaf,
d.           Permulaan thawaf itu hendaknya dari Hajar Aswad,
e.            Thawaf itu hendaklah tujuh kali 
f.            Thawaf itu hendaklah di dalam masjid karena Rasulullah saw melakukan thawaf di masjid.
Sunnah Thawaf:
a.            Mengusap dan mencium (mengecup) Hajar Aswad
b.           Mengusap rukun Yamani
c.            Berjalan kaki
d.           Berselendang (kedua ujungnya terletak di pundak kiri dan bagian tengahnya terletak di bawah bagian ketiak kanan) di dalam thawaf yang ada lari kecilnya. (Pria)
e.            Lari kecil (di dalam thawaf yang akan disambung dengan sa’i) pada putaran ke- 1, 2 dan 3. (Pria)
f.            Mengucapkan do’a-do’a dari Nabi SAW di dalam thawaf
g.           Shalat sunnat thawaf 2 rakaat seteleh selesai thawaf. (Dapat dilakukan sesudah beberapa minggu, walaupun tidak di dalam Masjidil Haram. Tapi, yang lebih utam di belakang Maqam Ibrahim).
Macam-macam thawaf :
a.        Thawaf qudum (thawaf ketika baru sampai) sebagai shalat tahiyatul masjid).
b.        Thawaf Ifadah (thawaf rukun haji).
c.        Thawaf Wada’ (thawaf ktika akan meninggalkan makkah).
d.       Thawaf Tahallul (penghalalan barang yang haram ketika ihram).
e.        Thawaf Nadzar (thawaf yang dinazarkan)
f.         Thawaf sunah
4.     Sa'i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
Syarat melakukan sa’i adalah sebagai berikut :
1)        Dilakukan dengan diawali dari bukit Shafa, kemudian diakhiri di bukit Marwah. Kepergian orang tersebut dari bukit Shafa ke bukit Marwah dihitung 1 kali, sementara kembalinya orang tersebut dari bukit Marwah ke bukit Shafa juga dihitung 1 kali.
2)        Dilakukan sebanyak 7 kali.
3)        Waktu sa’i adalah sesudah thowaf rukun maupun qudun.
5.     Tahallul artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai
6.     Tertib yaitu berurutan

2.4  Macam-macam Haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.



Berikut adalah jenis dan pengertian haji :
a.       Haji Ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
b.      Haji Tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
c.       Haji Qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

2.5  Hikmah Ibadah Haji

1.      Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa
2.      Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa.  
3.      Memperteguh dan Memperbaharui Keimanan Kepada Allah SWT.
4.      Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)
5.      Memupuk Rasa Persatuan di Kalangan Umat Islam. 
6.      Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga.



BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Ibadah haji hukumnya fardhu ‘ain yakni wajib bagi setiap muslim yang sudah mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah).
Haji adalah salah satu rukun islam, haji adalah ibadah yang tergabung padanya antara amalan badan dan pengorbanan harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang paling agung, yang memiliki kandungan makna, dan hikmah yang sangat luas lagi mendalam.

3.2  Saran

Bagi umat islam yang hendak melaksanakan ibadah haji, sebaiknya mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental atau spiritual sebab ibadah haji merupakan ibadah yang sangat menguras tenaga disamping mental dan bathin.



Daftar Pustaka


http://kitab-fiqih.blogspot.co.id/2011/07/hikmah-ibadah-haji.html#.WkNNk3kxXIU

LAPORAN RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI UJIAN ONLINE Dosen Pengampu : Endang Kurniawan,S.Kom.,M.M.,M.Kom.,CEH.,CHFI.,CIPM. ...